Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) Desa Jepitu

03 Mei 2017 12:27:53 WIB

Dalam rangka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan serta penanganan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat Pemerintah Desa Jepitu hari ini Rabu 3 Mei 2017 mengadakan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS).

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Muspika Girisubo baik dari Kecamatan, Polsek dan Koramil. Dari narasumber yang memberikan pembinaan menegaskan tentang tugas pokok dan fungsi utama Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dari 42 personil Linmas yang ada di Desa Jepitu dengan semangat mengikuti pembinaan tersebut. Kegiatan pembinaan ini didanai oleh APBDes TA 2017 yang bersumber Anggaran Dana Desa (ADD). Selain itu, walaupun tidak seberapa Pemerintah Desa juga berusaha untuk memberikan insentif kepada anggota Linmas sebesar Rp. 30.000,-/bulan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan peningkatan peran Linmas di Desa Jepitu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar