Pengumuman Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Admin 21 Januari 2023 22:28:39 WIB

Jepitu (SIDA-SAMEKTA). Mendasar pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor : 003.1/07518 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pelayanan Umum di Kantor Kalurahan Jepitu Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul tutup pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023. Pelayanan Umum buka kembali pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023.

Dokumen Lampiran : Pengumuman Cuti Bersama Tahun Baru Imlek


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar