Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2020

Admin 29 Mei 2020 22:46:05 WIB

(SIDA) - Hari ini Jumat 29 mei 2020 Pemerintah Desa Jepitu melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- Dana Desa) tahun 2020.

Kepala Desa Jepitu bersama Perangkat Desa didampingi BPD, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS dan Pendamping Desa melaksanakan penyaluran BLT-Dana Desa di Balai Desa Jepitu dimulai pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB dengan sasaran sebanyak 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari 10 Padukuhan di Desa Jepitu.

BLT-Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria penerima BLT-Dana Desa yang sebelumnya telah disepakati dalam forum Musyawarah Desa Khusus. Besaran BLT-Dana Desa sebesar Rp. 600.000,- setiap bulan dan disalurkan selama 3 bulan.

Dalam sambutan Kepala Desa Jepitu, Bp. Sudarta menegaskan kembali bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga miskin yang terdampak COVID-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, JPS dan segala bentuk bantuan lainnya. Di akhir sambutannya, Kepala Desa Jepitu berpesan kepada warga untuk mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari hari lainnya.

Selama proses penyaluran BLT Dana Desa, warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.

Dokumen Lampiran : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar